
Kayuagung, KoranSN
Oknum guru honorer salah satu SMK di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial ‘HR’ (24), Selasa
(15/3/2016) dilaporkan ke polisi karena diduga menyetubuhi seorang siswinya sebut saja Bunga.Korban didampingi orangtuanya melapor ke Mapolres OKI dan laporan diterima petugas dengan Laporan Polisi bernomor:LP/B/66/III/2016/Sumsel/Res OKI. Kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres OKI korban Bunga menceritakan, diduga terlapor ‘HR’ telah dua kali menyetubuhi dirinya dalam satu waktu di siang hari yang terjadi di salah satu kamar Losmen yang berada di kawasan Kecamatan Lempuing Jaya, 2 Januari lalu.
Dengan telah membuat laporan tersebut Bunga dan keluarganya berharap agar polisi dapat segera menindak tegas perbuatan oknum guru honorer tersebut.”Kejadian itu bermula saat ‘HR’ menjemput saya dirumah dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian terlapor mengajak siswi jalan-jalan siang dan akhirnya menuju Losmen itu,” kata Bunga.Atas kejadian tersebut membuat keluarga korban merasa terpukul karena guru seharusnya mendidik perbuatan baik, bukan justru merusak martabat siswinya.
Kasat Reskrim Polres OKI AKP Dikri Olfandi didampingi Kanit PPA Iptu Jhony Martin mengatakan, laporan korban sudah diterima dan sedang diproses. Selanjutnya polisi akan memanggil terlapor dan beberapa orang saksi untuk diambil keterangannya.”Jika terbukti maka terlapor akan terjerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak karena koran masih di bawah umur. Kita berharap terlapor ‘HR’ kooperatif untuk memberikan keterangan,” tegtasnya.Kepala Dinas Pendidikan OKI Drs Zulkarnain MM melalui Husni SPd selaku Sekretaris Dinas kepada wartawan menjelaskan, pihaknya
menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk memproses laporan korban. (iso)