
Adam Malik Bin Umar Yusuf (40) melaporkan Eko Prianto (35) warga Muara Enim ke Polres Muara Enim atas dugaan penipuan, Senin (7/12).
Dalam laporannya ke pihak kepolisian, pelapor merasa tertipu oleh Eko yang menjanjikan pekerjaan sebagai petugas security satpam di PLTU Gunung Kembang. Padahal, korban telah menyerahkan uang sebanyak Rp 6 juta.
Peristiwa tindak penipuan berawal, pada pertemuan, Jumat,(11/11) yang lalu sekitar pukul 14.00 Wib bertempat di Hotel Citra Lantai II Muara Enim.
Untuk dapat mendapatkan pekerjaan tersebut, korban harus menyerahkan uang kepada pelaku uang sebesar Rp 6 juta. Lalu, perjanjian dibuat oleh kedunya diatas matrai 6 ribu. Dalam perjanjian itu disebutkan jika korban tidak berhasil mendapat pekerjaan itu, maka uangnya dikembalikan seluruhnya.
Hanya saja, pekerjaan yang dijanjikan tersebut sayangnya hingga kini tidak kunjung terwujud. Atas dasar itu lah, korban melaporkan pelaku ke polisi.
Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto melalui Kabag Ops,Kompol Andi Kumara didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporannya sudah kita terima, kini masih dalam proses penyelidikan petugas,” pungkasnya. (yud)


