Dikawal Ketat, Dua Tersangka Suap Muba Tersenyum

DSC_1267
Dikawal ketat pasukan bersenjata, dua terdakwa kasus suap Muba Faisyar (kiri) dan Syamsudin Fei (kanan) tersenyum saat dibawa menuju ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Palembang. (foto/Ferdinand)

Palembang, SN
Meski mendapat pengawalan ketat anggota kepolisian bersenjata lengkap dari Polresta Palembang, Kamis (3/9) Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Muba Faisyar nampak tersenyum saat keduanya tiba di PN Tipikor Kelas I A Palembang untuk menjalani sidang perdana.

Diketahui, kedua terdakwa sebelumnya merupakan tersangka kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Muba tahun 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muba tahun 2015.

Baca Juga :   Menteri LHK: Partisipasi Komunitas di Kehutanan Terus Ditingkatkan

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ali Fikri, diduga kasus suap kedua terdakwa yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Muba ini mencapai nominal Rp 20 miliar, yang uang tersebut diduga dibagi-bagikan kepada beberapa anggota DPRD Muba.(ded/**)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

KPK Tahan Pihak Swasta dalam Kasus Dugaan Suap di Kemenkumham

Jakarta, KoranSN Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!