

Dr H Ahmad Rizali MA resmi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim menggantikan Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah SH LL LLM PhD, yang mengakhiri masa jabatan pemerintahan periode 2018-2023.
Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru melantik Ahmad Rizali yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan sebagai Pj Bupati Muara Enim secara serentak dengan enam Kabupaten/kota lainnya di Griya Agung Palembang, Senin (18/9/2023).
Pelantikan Ahmad Rizali sebagai Pj Bupati Muara Enim berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-3734 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim.
Dalam SK tersebut dijelaskan, bahwa Penjabat akan bertugas sebagai Bupati paling lama satu tahun terhitung sejak pelantikan pada 18 September 2023.
Dalam arahannya, Gubernur Sumsel H Herman Deru menjelaskan, pelantikan kepala daerah yang dilaksanakan serentak di tujuh Kabupaten/Kota terdiri dari Kabupaten Muara Enim, Lahat, Empat Lawang dan Banyuasin serta Kota Prabumulih, Pagaralam dan Palembang. Sehingga untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah sampai waktu pelaksanaan Pikada Serentak Tahun 2024, Gubernur Sumsel menginstruksikan Penjabat Kepala Daerah yang dilantik untuk segera bekerja demi memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung aman, damai dan lancar. HALAMAN SELANJUTNYA>>


