Dinkes Antisipasi Makmin Mengandung B3

ilustrasi-waspada dengan makanan anda

 

 

 

 

 

Pagaralam, SN

Memasuki bulan suci Ramadhan 1436 H, pengawasan peredaran makanan dan minuman (Makmin) di Kota Pagaralam akan dilakukan tim gabungan Pemkot Pagaralam. Hal ini sebagai antisipasi, jangan sampai produk makanan atau minuman mengandung bahan berbahaya beracun (B3) beredar bebas dijual. Hal ini jika lengah, tidak menutup kemungkinan panganan tak aman dikonsumsi ini bakalan marak beredar.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Pagaralam, Drs. Roshan YM MKes mengatakan, diprediksi produk makanan dan minuman marak dijual selama sebulan puasa (ramadhan, red). Karena itu, sebagai upaya antisipasinya Dinkes bakal tidak hanya melakukan monitoring, namun juga pengambilan sampel terhadap sejumlah produk panganan yang dicurigai mengandung atau dicampur dengan bahan berbahaya beracun.

Baca Juga :   Inspektorat Kecewa, Hanya Ada 7 TKS Saat Sidak

“Rencananya akan dilakukan pengambilan sampel makanan dan minuman yang dicurigai dicampur bahan yang berbahaya yang tak aman dikonsumsi, dengan mengenali fisiknya seperti warna ataupun baunya,” jelas Roshan.

Seperti pengalaman tahun sebelumnya, juga dilakukan pengawasan terhadap para pelaku industri kecil atau rumah tangga yang ada di Kota Pagralam secara rutin berkala.

Ditambahkan Kadisperindagkop UKM dan PP Kota Pagaralam, Rahmad Madroh SSos, melalui Kabid Perdagangan, Rano Fahlezi mengatakan, pengawasan Makmin jelang puasa telah menjadi agenda rutin melibatkan instansi terkait.

Baca Juga :   Buka Puncak Acara Sedekah Dusun di Kampung Halaman, Pj. Bupati Ledakan Meriam Lilo

“Monitoring ini tak lain agar Makmin yang tak aman dikonsumsi jangan sampai beredar di pasaran, seperti kemasan rusak ataupun yang sudah kadaluarsa (expired, red),” pungkasnya. (asn)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Demokrat Prabumulih Siap Sosialisasikan Prabowo Sebagai Bacapres

Prabumulih, KoranSN Sebagai bentuk kepatuhan dan sikap tegak lurus terhadap putusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!