

Tangerang, KoranSN
Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Banten, menyatakan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan pemkot setempat kepada setiap kelurahan dapat digunakan secara maksimal dalam menekan angka stunting di wilayah tersebut.
“Kelurahan bersama UMKM wilayah setempat memproduksi dan menyalurkan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk anak-anak berstatus stunting selama 28 hari. Ini diharapkan dapat menekan angka stunting,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr Dini Anggraeni di Tangerang, Senin.
Bappeda Kota Tangerang sebelumnya telah menyalurkan anggaran sebesar Rp200 juta kepada setiap kelurahan guna memaksimalkan penanganan kasus gangguan tumbuh kembang anak akibat kurangnya asupan gizi atau stunting.
Kepala Bappeda Kota Tangerang Decky Priambodo dalam keterangannya beberapa waktu lalu mengatakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp200 juta itu diberikan kepada setiap kelurahan dengan alokasi untuk dua kegiatan, yakni pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat untuk pencegahan stunting. HALAMAN SELANJUTNYA>>


