Dinsos Validasi Ulang Data Penerima PKH

Sejumlah warga di Banyuasin mengantri untuk mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). (foto-siryanto/koransn.com)

Banyuasin, KoranSN

Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Sosial saat ini tengah melakukan validasi ulang data penerima bantuan termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) di Banyuasin.

“Hal tersebut lantaran selama ini banyak keluhan dari masyarakat bahwa penerima manfaat banyak yang tak sesuai,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, Hasmi S.Sos, MSi, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/3/2019).

Menurut Hasmi, penerima dana PKH tersebut masih merujuk terhadap data lama. Sementara yang baru masih dalam tahap velidasi.

“Kita enam bulan sekali melakukan validasi, juga termasuk yang ada di Desa Ujung Tanjung yang menurut informasi bahwa penerima PKH banyak yang tidak tepat sasaran, akan kita lakukan validasi untuk menentukan layak atau tidak, itu ada indikatornya,” katanya.

Baca Juga :   Mabes Polri Diminta Periksa Tim Kesehatan Pilkada yang Loloskan Tes Kesehatan Nofiadi

Dikatakan Hasmi, ada beberapa kriteria yang membuat warga berhak menerima dana PKH. Salah satunya menyangkut pemasukan rumah tangga hanya Rp350 ribu perbulan. Kriteria lainnya yaitu tinggal di rumah tidak layak huni, ada penyandang masalah sosial dalam keluarga, ada anak sekolah, ibu menyusui, ibu hamil, dan lansia kurang mampu.

“Nanti kalau memang ditemukan warga mampu menerima dana PKH akan kita usulkan untuk diganti. Kita alihkan kepada warga yang kurang mampu,” ujarnya.

Dari data Dinsos, penerima bantuan sosial PKH di Banyuasin mencapai 31 ribu keluarga penerima manfaat (KPM), terdiri dari 21 Kecamatan dan 200 KPM yang bersedia mengundurkan diri.

Hasmi juga menuturkan, saat ini keluarga penerima manfaat, tidak lagi menerima uang tunai. Melainkan diganti dengan non tunai. Sehingga, masyarakat bisa mencairkan dana di dalam kartu melalui transaksi di e-Warong dan agen BRIlink.

Baca Juga :   TPKK Ujanmas Gelar Lomba Cipta Menu B2SA

“Penerima saat ini tidak lagi uang tunai, tapi menggunakan kartu yang bisa dicairkan di ATM BRI atau ke e-Warong,” jelasnya.

Ia menambahakan, petugas pendamping diimbau untuk tidak meminta bayaran dari penerima PKH. Pihaknya akan memberikan insentif kepala pendaping PKH.

“Ini sedang direncanakan, untuk besaran nilainya nanti kita tentukan. Jangan dilihat dari nilainya,” ungkap Hasmi.

Sementara, warga Desa Ujung Tanjung yang meminta namanya tidak disebut, sangat mengeluhkan bahwa di desanya tidak sedikit penerima PKH orang yang mampu.

“Mereka yang menerima dana PKH ini banyak orang yang mampu, sementara warga yang tidak mampu tidak menerima dana bantuan sosial tersebut,” ungkapnya. (sir)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

Lepas 290 Peserta Didik SMAN 1 Muara Enim, Plt. Bupati Serahkan Beasiswa ke Tiongkok

Muara Enim,KoranSN Plt Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M., LL.M., Ph.D., Rabu (31/05/2023) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!