Dipaksa Ngaku Perkosa Bidan ‘YL’, Haris Dianiaya dengan Mata Tertutup

Haris Mail saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. (foto-dedy/koransn/ist)

Palembang, KoranSN

Haris Mail (25), warga Pemulutan Barat Ogan Ilir (OI) menjadi korban penculikan oleh sejumlah orang tak dikenal. Haris dianiaya di dalam mobil dengan mata tertutup dan disuruh mengaku sebagai pelaku pemerkosa bidan desa ‘YL’ di OI.

Akibat kejadian tersebut, Haris mengalami luka lebam di wajahnya dan kini masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Minggu (24/2/2019) mengatakan, pada hari Kamis lalu (21/2/2019) sekitar pukul 20.30 WIB, korban Haris Mail ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan di kawasan Rambut Banyuasin. Saat ditemukan, mata korban dilakban dan wajahnya terdapat luka lebam bekas penganiyaan. Setelah itu korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna menjalani perawatan medis.

“Dari keterangan Haris ini, awalnya dia dihampiri sejumlah orang yang mengendarai mobil dan sepeda motor di kawasan Pemulutan. Kemudian korban Haris dimasukan ke dalam mobil dan dibawa berjalan. Saat di dalam mobil inilah korban diajukan pertanyaan agar mengaku sebagai pelaku pemerkosa bidan desa ‘YL’, jadi koban dipaksa ngaku,” ungkap Kapolda.

Baca Juga :   Tim Kejaksaan Tangkap Dua Terpidana Korupsi Sertifikat Tanah PT KAI

Masih dikatakannya, karena saat kejadian korban Haris yang mengaku tidak melakukan perbuataan pemerkosaan tersebut, lantas korban dianiaya lalu diturunkan di kawasan Rambutan Banyuasin.

“Kami sudah memeriksa dan mengambil keterangan dari Haris untuk menanyakan pelakunya, namun yang bersangkutan tidak kenal pelakunya. Sebab saat kejadian hingga diturunkan dari mobil, mata korban ditutup dengan lakban,” ujarnya.

Hanya saja dari pengakuan korban Haris lanjut Kapolda, ketika matanya ditutup dan dibawa pelaku dengan mobil, memang ada diantara pelaku yang mengaku sebagai oknum anggota polisi Polda Sumsel.

“Katanya (Haris), yang menganiaya dia diuga oknum polisi Polda Sumsel. Dan kalau saya secara pribadi menilai, tentang nangkap-nangkap itu kan biasanya polisi. Jadi bisa saja diduga oknum polisi. Sebab, kalau preman tidak pernah nangkap. Walaupun demikian bisa juga kalau ada diduga keluarga si bidan yang dongkol,” jelasnya.

Menurut Kapolda, kasus penganiayaan korban Haris tersebut saat ini masih dalam penyelidikan pihaknya untuk mengungkap para pelaku yang telah menganiaya korban.

Baca Juga :   Ditangkap Tim Elang Begal Sadis di Empat Lawang Menangis

“Meskipun saat ini belum diungkap pelakunya, tapi korban mengatakan jika pelaku itu diduga polisi Polda Sumsel. Dari itulah ini merupakan aib kami, dan saya selaku Kapolda akan menyelidikinya. Sebab, polisi tidak boleh dalam ungkap kasus melakukan tindakan seperti itu (menganiaya), itu namanya naif,” tegas Kapolda.

Lebih jauh dijelaskan Kapolda, dalam pengungkapkan suatu kasus dan menangkap pelakunya, sudah seharusnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan secara yuridis dan ilmiah dengan menurunkan Tim Labfor Forensik.

“Sebab hasil Labfor Forensik merupakan barang bukti yang tidak terbantahkan. Jadi dalam pengungkapan dan penangkapan pelaku kejahatan, polisi harus menegakan hukum secara yuridis, teknis dan etis. Tidak boleh dengan melakukan dugaan penganiayaan seperti ini. Sedangkan untuk korban Haris saat ini yang bersangkutan masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara,” tandas Kapolda.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Yustam Alpiani mengutarakan, jika pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan korban Haris tersebut.

“Belum tahu siapa yang menganiaya korban, dan kami masih lidik,” pungkasnya. (ded)





Publisher : Awid Durrohman

Lihat Juga

TNI AL Gagalkan Upaya Pengiriman 17 Calon PMI Ilegal

Batam, KoranSN TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan upaya pengiriman 17 orang calon Pekerja Migran Indonesia …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!