

Palembang, KoranSN
Ahmad Yusuf Wibowo mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumsel, Rabu (24/5/2023) diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
Pantauan di lapangan, sekitar pukul 16.07 WIB, Ahmad Yusuf Wibowo usai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Kejati Sumsel.
Saat ditanya sejumlah wartawan tentang Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait pemberian dana hibah ke KONI Sumsel tahun 2021 apakah ada dugaan penyalahgunaan? Dikatakan Ahmad Yusuf Wibowo, jika dirinya tidak bisa menjawab hal itu.
“Saya tidak bisa menjawabnya (NPHD), belum pacak saya sampaikan di sini. Sebab, agek salah,” kata Ahmad Yusuf Wibowo. HALAMAN SELANJUTNYA>>


