

Jakarta – Bupati Morotai Rusli Sibua menjalani pemeriksaan lagi sebagai tersangka kasus sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2011. Usai diperiksa, Rusli berharap bisa berlebaran di kampungnya.
“Mau lebaran di kampung,” kata Rusli ketika keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.30 WIB di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2015).
Rusli diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Usai diperiksa 4 jam, Rusli yang mengenakan rompi tahanan warna oranye itu hanya berbicara sedikit dan langsung masuk ke mobil tahanan.
Sebelumnya, Rusli dijemput paksa tim penyidik KPK pada Rabu (8/7) lalu. Rusli dijemput paksa lantaran tak mengindahkan dua kali panggilan KPK.
Saat dijemput paksa, Rusli berada di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Usai dijemput paksa dan diperiksa, Rusli pun langsung dijebloskan ke Rutan Guntur.
Rusli diduga terlibat melakukan suap terhadap eks Ketua MK Akil Mochtar pada sengketa Pilkada beberapa tahun lalu. Namun Rusli melalui kuasa hukumnya membantah tudingan tersebut.
(dha/aan)