Direktur PT Bukit Asam Kreatif Tahun 2017-2020 Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT SBS

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), N Rahmat R SH MH saat diwawancarai wartawan. (Foto-Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Kamis (14/9/2023) memeriksa Direktur PT Bukit Asam Kreatif Tahun 2017-2020 sebagai saksi terkait penyidikan dugaan kasus korupsi akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (BMI).

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), N Rahmat R SH MH membenarkan pemeriksaan saksi tersebut.

Baca Juga :   Ahmad Nasuhi Menangis Pihak Yayasan Belum Masuk Pakjo, JPU Kejati: Sudah Ada Pihak Yayasan Masjid Sriwijaya dari Panitia Pembangunan!

“Hari Kamis ini saksi YA selaku Direktur PT Bukit Asam Kreatif Tahun 2017-2020 diperiksa Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel,” tegasnya.

Masih dikatakannya, selain itu ada juga satu saksi lainnya yang diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

“Saksi tersebut, yakni RP selaku Direktur Keuangan PT Pesona Khatulistiwa Nusantara Tahun 2013 sampai dengan 2017. Jadi, totalnya ada dua saksi yang diperiksa,” ungkapnya.

Diperiksanya para saksi, lanjutnya, yakni untuk melengkapi berkas lima tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini. HALAMAN SELANJUTNYA>>

Baca Juga :   Turnamen Silat Piala Kapolda Sumsel





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dugaan Korupsi Angkutan Batu Bara BUMD Pemprov Sumsel Rugikan Negara Rp 18 Miliar

Palembang, KoranSN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, Kamis (21/9/2023) mengatakan, dugaan kasus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!