

Palembang, KoranSN
Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Kamis (14/9/2023) memeriksa Direktur PT Bukit Asam Kreatif Tahun 2017-2020 sebagai saksi terkait penyidikan dugaan kasus korupsi akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (BMI).
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), N Rahmat R SH MH membenarkan pemeriksaan saksi tersebut.
“Hari Kamis ini saksi YA selaku Direktur PT Bukit Asam Kreatif Tahun 2017-2020 diperiksa Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel,” tegasnya.
Masih dikatakannya, selain itu ada juga satu saksi lainnya yang diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
“Saksi tersebut, yakni RP selaku Direktur Keuangan PT Pesona Khatulistiwa Nusantara Tahun 2013 sampai dengan 2017. Jadi, totalnya ada dua saksi yang diperiksa,” ungkapnya.
Diperiksanya para saksi, lanjutnya, yakni untuk melengkapi berkas lima tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini. HALAMAN SELANJUTNYA>>


