Direktur PT Bukit Asam Kreatif Tahun 2017-2020 Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT SBS

Adapun lima tersangka yang telah ditetapkan Kejati Sumsel dalam perkara ini, yakni; Milawarma mantan Direktur Utama PTBA dan Nurtimah Tobing mantan Analis Bisnis Madya PTBA tahun 2012-2016 yang juga Wakil Ketua Tim Akuisisi Jasa Penambangan, yang keduanya telah ditahan di Rutan Pakjo dan Rutan Wanita di Jalan Merdeka Palembang pada Rabu malam (23/8/2023).

Kemudian tersangka Tjahyono Imawan Direktur PT Tri Ihwa Samara selaku pemilik PT SBS sebelum diakuisisi PT PTBA yang ditahan di Rutan Pakjo Palembang pada Senin malam (10/7/2023).

Baca Juga :   Sidang Masjid Sriwijaya, Alex Noerdin: Saya Tak Pernah Terima Uang Itu Termasuk Sewa Helikopter

Selanjutnya tersangka Anung Dri Prasetya mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA, dan tersangka Saiful Islam Ketua Tim Akuisisi Penambangan PT PTBA yang keduanya ditahan di Rutan Pakjo Palembang pada Rabu malam (21/6/2023).

Untuk kelima tersangka tersebut disangkakan melanggar, Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Baca Juga :   Yansuri: DPRD Sesuai Prosedur, Tinggal Eksekusi Dana Hibah Masjid Sriwijaya di Lapangan!

Kemudian Subsidair, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dr Sri Sulastri: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak Sampai ke Akar-akarnya!

Palembang, KoranSN Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Jumat (1/12/2023) mengatakan, perkara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!