

Muratara, KoranSN
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sosialisikan Peraturan Bupati (Perbup) Muratara tahun 2021, tentang pedoman pelaksanaan kerjasama publikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara melalui media massa kepada awak media (Media cetak, online dan elektronik red)
Kegiatan berlangsung di Gedung BPKAD Kabupaten Muratara lantai II dihadiri oleh Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Muratara Suharto, Sekretaris Dinas Kominfo Sukur, Kabid data dan informasi Dinas Kominfo Jamaludin, Kabag Hukum Setda Muratara Lukman, Staf ahli Bupati bidang informasi, sejumlah Pimpinan Redaksi dan wartawan serta dalam sosialisasi tersebut ada sesi tanya jawab dan sebagai moderator Denni
Kepala Diskominfo Kabupaten Muratara Suharto mengatakan, Perbup ini akan menjadi acuan atau dasar pokok untuk melakukan kerjasama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Media massa. HALAMAN SELANJUTNYA>>


