


Rejang Lebong, Bengkulu, KoranSN
Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah sapi dan kambing di wilayah itu yang dinyatakan terkonfirmasi penyakit mulut dan kuku (PMK) mencapai 261 ekor.
Kepala Distankan Rejang Lebong Zulkarnain dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Kamis (23/6/2022), mengatakan jumlah ternak yang dinyatakan terkonfirmasi tersebut setiap hari mengalami peningkatan seiring dengan gencarnya pemeriksaan yang dilakukan petugas di lapangan.
“Sampai dengan hari ini sudah ada 261 ternak yang dinyatakan terkonfirmasi positif PMK, jumlah ini mengalami penambahan 20 ekor dari sebelumnya sebanyak 241 ekor,” kata dia.
Dia menjelaskan 261 ekor ternak yang terkonfirmasi positif PMK ini terdiri atas 241 ekor sapi, baik jenis sapi bali maupun simental, 16 ekor kambing, dan empat ekor kerbau. HALAMAN SELANJUTNYA>>



