

Sekayu, KoranSN
Warga Simpang Siku Karya Baru Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin malam (18/2) dikejutkan dengan suara tabrakan.
Setelah dikroscek, rupanya tabrakan tersebut terjadi dikarenakan sopir truk yang melintas menabrak portal pembatas di daerah tersebut sehingga membuat portal menjadi rusak. Akibat kejadian tersebut, portal Simpang Siku melengkung rusak dan sopir trus yang menabrak melarikan diri dan tidak bertanggungjawab atas insiden tersebut.
“Kami berharap agar pihak terkait bisa segera memperbaiki portal ini, dan kami berharap Polres Muba segera menangkap pelaku penabrak portal tersebut,” ujar salah satu warga setempat yang mengeluh.
Dikatakan, truk yang menabrak portal tersebut dipastikan melebihi tonase hingga menyebabkan muatan di truk tersebut melewati batas portal.
“Harus ditindak tegas supaya tidak terulang kembali kejadian seperti ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti Polres Muba mengatakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk melakukan tindak lanjut.
“Akan dilakukan rapat terlebih dahulu dan akan dipanggil pihak perusahaan yang melintas di portal tersebut,” ungkapnya.
Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan Muba, Pathi Ridwan menghimbau kepada pengemudi dan perusahaan untuk mengoperasikan kendaraan sesuaistandar dimensi kendaraan yang diizinkan.
“Tidak menambah dimensi (panjang dan volume) kendaraan, serta tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas angkut yang diizinkan. Dan Kalau merusak fasilitas negara bisa dipidana, kami bersama Satlantas Polres sudah beberapa kali melakukan himbauan dan penertiban di lokasi, dan hal ini akan tetap terus kami lakukan bersama,” pungkasnya. (tri)


