

Muratara, KoranSN
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) menggelar rapat komisi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dengan perusahaan terbatas (PT) Pendekar Sakti Mulia (PSM) dan PT Anugerah Agung Adiperkasa (A3)
Sekretaris DLHP Kabupaten Muratara, Abdul Kadir mengatakan, rapat tim komisi Amdal ini, dengan perusahaan PT PSM dan PT A3 yang bergerak di bidang pertambangan marmer yang lokasinya di beberapa Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muratara.
“Untuk PT PSM lokasinya direncanakan di Kecamatan Ulu Rawas yaitu di Desa Jangkat dan Desa Pulau Kidak. Di Kecamatan Karang Jaya lokasinya di Desa Embacang Lama. Sedangkan untuk PT. A3, lokasinya di Kecamatan Rawas Ulu, di Desa Lubuk Mas dan Desa Pangkalan,” jelasnya.
Abdul Kadir menjelaskan tujuan rapat komisi Amdal adalah untuk menilai dokumen amdal bagi perusahaan PT. PSM dan PT A3 terkait penyempurnaan dokumen amdal.
“Dalam penilaian amdal tersebut, kami minta agar dokumen amdalnya tidak menyimpang dari aturan yang ada,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut lanjut Abdul Kadir, banyak saran dari tim komisi amdal Kabupaten. Seperti dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) menyarankan agar perusahaan mengutamakan pekerja lokal yang sesuai kualifikasinya.
Sedangkan dari Kepala Desa (Kades) menyarankan kepada pihak perusahaan agar tidak ada permasalahan dikemudian hari kepada masyarakat, selain itu perusahaan juga harus transparan dalam pelaksanaan kegiatan.
Sekretaris DLHP berhadap kepada pihak perusahaan supaya dokumen amdal yang ada harus sesuai dengan kondisi real dilapangan, dan jangan sampai selesai diatas meja saja .
“Mereka benar-benar harus terjun ke lapangan, dari sana lah mereka tahu siapa saja yang bakal terkena dampak dari perusahaan tersebut,” harapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT PSM, Agatarov Viadep saat ditemui usai rapat dirinya enggan berkomentar. “Besok aja pak, kita ada rapat lagi,” katanya singkat.
Rapat berlangsung di ruang rapat kantor DLHP Kabupaten Muratara dihadiri oleh tim komisi amdal Kabupaten terdiri dari Camat Karang Jaya, Camat Rawas Ulu, Camat Ulu Rawas, Bagian Hukum Setda Muratara, Bagian Tapem Setda Muratara, Bappeda, Dinas PMPTSP serta kades desa terkait. (snd)


