
Ia menyampaikan, Bantuan Dana Desa itu diperuntukkan untuk sarana dan prasarana infrastruktur desa. Salah satunya penanganan masalah kesehatan dengan prioritas stunting.
Adapun, hingga saat ini penyerapan banprov terhadap 1.238 Desa sudah terealisasi sampai dengan 68,57 persen di mana 736 desa sudah ditransfer oleh Pemprov Banten ke rekening desa.
“Saat ini juga sebanyak 26 desa masih tahap verifikasi proposal dan 87 Desa sudah tahap proses pengajuan di BPKAD untuk di transfer ke rekening desa,” katanya.
Kepada desa yang belum mengajukan proposal diharapkan untuk segera mengirimkan proposal ke Pemprov Banten, agar segera dilakukan verifikasi, demikian Usman Asshiddiqi Qohara. (Antara/andi)


