Saling Bertatap Mata, Dua Pemuda Adu Jotos





ilustrasi- duel mautPalembang SN

Dodi Saputra (15), satu dari dua pemuda Senin (12/10) harus mendapatkan perawatan di RS Bari Palembang setelah dianiaya rekannya sendiri berinisial ‘AA’ (16) warga kawasan Jakabaring. Keduanya terlibat perkelahian hanya gara-gara saling tatap mata saat tengah duduk dikawasan komplek Dekranasda Jakabaring. Atas kejadian itu, Dodi harus mengalami beberapa luka lebam dibagian wajah dan tubuhnya akibat pukulan dan hantaman kayu balok yang digunakan ‘AA’ untuk menganiayanya.
Setelah dua hari dirawat, Dodi yang tercatat sebagai warga Jalan Bungaran I RT 04 RW 01 No 175 Kelurahan 8 Ulu Kecamatan SU I, Rabu (14/10) mendatangi SPKT Polresta Palembang untuk melaporkan ‘AA’ atas tindak menganiayaan yang dilakukanya.

Saat melapor Dodi mengatakan kejadian itu bermula ketika ia dan ‘AA’ sedang makan bersama di salahsatu warung yang ada dilokasi, Sedang asyik makan terlapor ‘AA’ mengur korban Dodi dengan perkataan ‘ngapo kau jingok-jingok aku’.
“Aku jawab dia Pak !, aku dak jingoin kau, terus aku bilang sama dia sudahlah kak kalau aku punya salah aku minta maaf, lalu dia langsung melempar aku pake buah embam, untung aku ngelak,” katanya.

Baca Juga :   Kerugian Negara Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya Masih Diaudit

Dilanjutkan Dodi, setelah ‘AA’ selesai makan ia langsung menghampiri Dodi dan langsung mendorongnya, yang saat itu korban Dodi sedang duduk hingga ia harus terjatuh. Saat terjatuh ‘AA’ langsung menganiayanya dengan pukulan bahkan ‘AA’ juga menggunakan sebilah kayu balok untuk memukuli Dodi.
Kepala saya di pukulnyo pake kayu, dia (AA) juga nginjak-nginjak badan aku, akibatnya kata dokter kuping aku terganggu dan tangan aku patah Pak !,” keluhnya saat melapor.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marully Pardede SIK melalui KA SPKT Iptu Fajar mengatakan laporan korban saat ini sedang ditindaklanjuti, selain itu, pihaknya juga sudah melimpahkan kasus korban ke Sat Reskrim untuk melakukan pemanggilan terhadap terlapor ‘AA’. ” Korban kita sarankan untuk kembali mandapatkan perawatan untuk pemulihan dalam kesehatannya,” singkatnya. (den)

Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Perkuat Peran Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kakanwil Ilham Djaya Sambangi Dirjen Peraturan Perundang-undangan

Palembang, KoranSN Dalam rangka memperkuat peran Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!