Dorong BBM Satu Harga di Muba

Wakil Bupati Muba Beni Hernedi saat memgikuti kegiatan sosialisasi implementasi sub penyalur BBM. (Foto-Istimewa)

Keluang, KoranSN

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggelar Sosialisasi Implementasi Sub Penyalur BBM bagi masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di Gedung Serbaguna Kecamatan Keluang, Jumat (1/3/2019).

Menurut Komite Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Ir H Ahmad Rizal SH MH FCBArb, sosialisasi ini digelar dengan tujuan mempercepat program BBM satu harga.

“Kabupaten Muba merupakan salah satu kabupaten yang menggambarkan distribusi BBM yang belum merata di Indonesia, hal ini terlihat dari masih sering terjadi kelangkaan BBM di sejumlah SPBU,” jelasnya.

Lanjutnya, kecamatan maupun desa dimana saja masyarakatnya bisa menjadi sub penyalur BBM sesuai rekomendasi bupati. Maka dari itu, diharapkan agar masyarkat di Muba terutama di Keluang bisa segera beroperasi dan lancar.

Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin melalui Wakilnya Beni Hernedi mengatakan, kegiatan sosialisasi implementasi sub penyalur BBM ini, tindak lanjut hasil diskusi dengan komisi VII DPR RI terkait pembahasan bagaimana kondisi penyaluran BBM di Kabupaten Muba.

“Maka dari itu, di tahun 2018 Pemkab Muba mengusulkan adanya sub penyalur di Kabupaten Muba, pertama kemarin sudah diterapkan di Kecamatan Lalan, Alhamdullilah sekarang masyarakat Kecamatan Lalan bisa membeli BBM dengan harga normal, “jelasnya.

Baca Juga :   Pol PP Desa Diminta Memberikan Laporan Bulanan

Dikatakan Beni, Sesuai dengan program Presiden sejak tahun 2017, sub penyalur BBM ini bertujuan menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia dan memberikan efek positif bagi perekonomian dengan mendorong BBM satu harga. Maka sangat tepat hari ini digelar sosialisasi, dan tentunya kedepan Pemkab Muba berkesempatan memberikan solusi kelangkahan BBM bagi masyarakat.

Lanjutnya, alasan kenapa memilih Kecamatan Keluang, karena Bumdes dan koperasi di Kecamatan Keluang merupakan Bumdes terbaik di Kabupaten Muba, maka dari itu perlu diajarkan dan disosialisasikan terkait implementasi sub penyalur BBM ini.

“Muba ada 15 kecamatan namun Pom Bensin belum merata, selama ini sering terjadi penjualan BBM melaui pertamini dengan harga mahal. Maka dari itu, harapan kami Bumdes/kopersi di Kecamatan Keluang bisa menjadi sub penyalur BBM bagi masyarakat di sini,” ujar Beni.

Beni menambahkan, Muba ini kaya akan SDA di bidang Migas, terlebih beberapa waktu lalu telah ditemukan sumur gas di Kaliberau yang masuk kategori penemuan gas yang masuk lima besar di dunia.

Baca Juga :   Wakil Bupati OKU Timur Buka Sosialisasi Tata Kelola E-Goverment

“Saat ini kita fokus untuk pengelolaan SDA kita yang melimpah ini,” tambahnya.

Acara sosialisasi turut dihadiri Anggota Komisi VII DPR-RI, Nazaruddin Kiemas. Dikatakannya, pihaknya siap mendorong percepatan pemberlakuan program (BBM) satu harga di Kabupaten Muba.

“Program BBM satu harga merupakan komitmen pemerintah untuk mewujudkan pemerataan energi di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) termasuk di Kabupaten Muba,” ujarnya.

Lanjutnya, dirinya memanfaatkan kapasitas sebagai anggota Komisi VII untuk ikut mendorong Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas dan PT Pertamina mempercepat pemberlakuan program nasional tersebut di berbagai wilayah dalam Kabupaten Muba.

“Ya, Muba ini lumbung energi dan yang harus kita kedepankan yakni bagaimana pengelolaannya menjadi lebih baik,” tambahnya.

Nazarudin Kiemas juga menjelaskan, meskipun terdapat kendala cukup pelik dalam mewujudkan program ini, namun bagi instansi terkait dan Komisi VII DPR RI, upaya mewujudkan pemberlakuan BBM satu harga ini adalah hal mutlak dan tidak ada pilihan, selain tetap didorong.

Dia menambahkan, solusi yang kini ditempuh bersama berupa intervensi pihak pertamina dalam mengatasi transportasi BBM. Selain itu, BBM yang disalurkan pihak Pertamina tetap dikawal sampai ke agen penyalur berupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) hingga Agen Premium dan Minyak Solar (APMS). (tri)





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Bupati Ogan Ilir Ingatkan OPD Hati-hati Gunakan Dana Hibah 2024

Ogan Ilir, KoranSN Penangkapan Komisioner Bawaslu Ogan Ilir (OI) Terkait penggunaan dana hibah tahun 2020 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!