DPK OCBC Syariah Capai Rp 1,51 Triliun





OCBC Syariah

Palembang, SN

Unit Usaha Syariah PT Bank OCBC NISP Tbk sampai Maret 2015 berhasil menghimpun Dana Pihak ketiga (DPK) Rp 1,51 triliun atau tumbuh 57 % dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan realisasi DPK unit syariah OCBC NISP tersebut lebih besar dari total DPK yang dihimpun industri perbankan syariah yang tumbuh 18 %, menjadi Rp 213 triliun per Maret 2015 dari periode yang sama tahun lalu. Hal tersebut dikatakan Head of Syariah Business Unit OCBC NISP, Koko Rachmadi, kemarin.

Dikatakannya, lonjakan pertumbuhan DPK tersebut dikarenakan size unit syariah OCBC NISP yang belum terlalu besar. Apalagi, market share unit syariah OCBC NISP saat ini baru sekitar 1%. Capaiannya tersebut termasuk tinggi disebabkan faktor size unit syariah yang masih kecil. Selain itu, pertumbuhan DPK itu juga didorong dari dibukanya kantor cabang di beberapa kota besar.

Baca Juga :   Jaringan Hotel Terbesar AS Prediksi Perjalanan Global Pulih Pada 2022

Koko mengungkapkan jumlah kantor cabang Unit Syariah OCBC perseroan baru sebanyak 8 kantor cabang termasuk kantor cabang di Palembang yang awal tahun ini sudah diluncurkan. Direncanakan akan ditambah dua kantor cabang di Batam dan Pontianak tahun ini.

Dalam menghimpun DPK, lanjutnya, unit OCBC Syariah fokus menyasar masyarakat berpenghasilan menengah tinggi atau orang kaya baru. Pasalnya, kapasitas dan infrastruktur unit syariah OCBC NISP baru melayani nasabah-nasabah di kota-kota besar.

Meski begitu menurutnya, peluang meningkatkan DPK di unit syariah OCBC NISP masih sangat terbuka. Karena itu, pihaknya menyiapkan beberapa strategi untuk menggenjot target pertumbuhan DPK.

Baca Juga :   Telkomsel The NextDev Perkuat Potensi Startup Digital

Ditambahkan Kokom strategi yang perlu dilakukan antara lain mendorong edukasi perbankan syariah terhadap masyarakat. Selama ini rendahnya pemahaman perbankan syariah di masyarakat menjadi hambatan dalam perkembangan perbankan syariah.

Selain itu, dia juga berharap pemerintah dapat menunjukkan keberpihakannya kepada industri perbankan syariah, terutama dari sisi kebijakan. (yun)



Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Proyek KPBU Bendungan Merangin Bernilai Investasi Rp6,3 Triliun

Jambi, KoranSN Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bendungan Merangin akan dibangun di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!