


Paser, KoranSN
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Paser, Kaltim, mengidentifikasi rumah warga yang rusak akibat bencana longsor di Kecamatan Long Ikis, beberapa waktu lalu.
“Tim akan diturunkan untuk menilai kelayakan apakah mereka bisa mendapatkan bantuan rehab dari pemerintah daerah,” kata Kepala Bidang Perumahan DPKPP Paser Muhammad Syaukani di Tanah Grogot, Kamis (12/5/2022).
Dia menyebutkan identifikasi oleh tim untuk mengetahui tingkat kerusakan, apakah rusak ringan, sedang, atau berat. Selain mengidentifikasi rumah dan lokasinya, timnya juga mengidentifikasi pemilik rumah tersebut.
“Karena program rehab ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tidak memiliki rumah lain selain rumah yang rusak itu,” kata Syaukani. HALAMAN SELANJUTNYA>>



