

Sekayu, KoranSN
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-2 dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ ) Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2018, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (18/3/2019)
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Abusari dan dihadiri Bupati Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Muba, FKPD dan Perangkat Daerah Musi Banyuasin.
Dalam Rapat Paripurna ini, Panitia-Panitia Khusus LKPJ menyampaikan hasil pembahasannya yang meliputi bidang pemerintahan, perekonomian, pembangunan dan kesejahteraan rakyat, dimana pembahasan LKPJ dilakukan bersama perangkat daerah sejak tanggal 5 Maret samapai dengan 17 Maret 2019.
Pembahasan oleh Panitia-Panitia Khusus DPRD menyoroti kinerja Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui serapan anggaran, pencapaian target program dan kegiatan dan output kebermanfaatan pembangunan bagi masyarakat.
Berdasarkan laporan Panitia-Panitia Khusus, DPRD sepakat untuk memberikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019, dimana rekomendasi tersebut berisikan catatan-catatan strategis untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di tahun-tahun berikutnya.
Rekomendasi DPRD akan disampaikan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-3 Tahun 2019, yang akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2019. (tri/adv)


