

Dalam audiensi tersebut, Reni Karyawati dari Puskesmas Surulangun menyampaikan jika dirinya telah bekerja menjadi Nakes selama 12 tahun.
“Saya perwakilan dari adik adik (Nakes yang hadir) disini, kami mintak keadililan karena kami telah di Rumahkan,”Katanya
Ia menuturkan, jika mereka sudah menanyakan kepada KUPT terkait apa saja syarat Nakes yang direkrut kembali. Pertama STR sebagai tenaga kesehatan, kemudian SIPT, masa kerja, kedisiplinan dan loyalitas terhadap pekerjaan.
“Nah, apa beda kami dengan yang telah direkrut kembali dengan masa kerjanya dibawah kami bahkan ada yang baru bekerjanya 3 bulan kemudian dipangil lagi,”Sampainya HALAMAN SELANJUTNYA>>



