

Sementara itu Zela Kumala Sari dari Puskesmas yang sama menuturkan, pada tangal 16 Januari 2022 pukul 11:58 wib dirinya dapat Whatsapp (WA) dari KUPT dinyatakan lulus. Kemudian pada pukul 23:27 wib dirinya dinyatakan ditunda dulu (tidak lulus).
“Kami 3 orang yang ditunda, yang 2 orangnya sudah dipangil ke Puskesmas dan saya sendiri yang belum dipangil,”Ungkapnya
Ditempat yang sama Plt. Kadinkes Kabupaten Muratara, dr.Henny mengatakan memang tenaga kontrak ini satu tahun.
“Di tahun 2022 kita rekrut kembali, kemudian kita lakukan evaluasi berdasarkan kinerja, masa kerja kemudian ada STR atau tidak termasuk Etitude dan kedisiplinan serta kerja dilapangan. Itu semua kami dari tim Dinkes dan Puskesmas yang menilai,”Katanya HALAMAN SELANJUTNYA>>



