


Sekretaris DPRD Kabupaten OKI Hilwen SH MSi yang membacakan berita acara No: 11/NK/III/2022. No: 8/DPRD OKI/2022 naskah persetujuan bersama Bupati dan DPRD Kabupaten OKI tentang Rancangan Peraturan Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dalam naskah persetujuan disebutkan intinya, Bupati OKI atas nama Pemkan OKI sebagai pihak pertama dan Ketua DPRD OKI dan wakil ketua sebagai pihak kedua atas nama DPRD OKI. Pihak kedua telah membahas dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2022 yang telah diajukan pihak pertama. HALAMAN SELANJUTNYA>>

