


“Pihak pertama menerima dengan baik penyesuaian dan Perubahan APBD OKI tahun 2022 sebagaimana tertuang pada catatan yang terlampir pada berita acara ini. Lalu pihak pertama akan menyampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk mendapatkan pengesahan, selambat-lambatnya tiga hari kerja setelah tanggal ditandatangani berita acara ini,” baca Hilwen.
Dalam rapat itu Bupati Iskandar SE menyampaikan, penyelenggaraan rapat paripurna pengambilan keputusan akhir tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini menunjukkan, bahwa Kabupaten OKI dengan segenap aktifitasnya, yaitu program-program yang diperbaruhi melalui perubahan pergeseran di APBD tahun 2023 ini.
“Semoga setelah disepakati bersama ini dapat dijalankan dan dikawal bersama yang tujuannya tentu demi kesejahteraan rakyat,”kata Ketua DPRD OKI. (iso)

