
Palembang, SN
Rencana Perusahaan Daerah (PD) Pasar Palembang Jaya untuk melakukan penambahan pasar di Kota Palembang didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, pasalnya penambahan pasar tersebut dinilai sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Palembang.
Anggota Komisi II, DPRD Palembang, Aidil Adhari mengatakan, penambahan pasar tersebut sangat baik untuk mempermudah dalam membeli kebutuhan masyarakat, namun harus sesuai dengan persyaratan dan ketentuan dalam pembangunan pasar itu sendiri sehingga tidak menyalahi aturan.
“Kami mendukung jika pembangunan pasar memang sesuai prosedur, sehingga tidak ada masalah dikemudian hari,” katanya, kemarin.
Ia juga menambahkan, dalam pembangunan sebuah pasar, dirinya meminta untuk memenuhi setiap fasilitas utama seperti, toilet, tempat kebersihan, tempat ibadah dan lain sebagainya. “Jika hal dipenuhi, maka silahkan jika ingin membangun sebuah pasar,” ujarnya.
Menurut Aidil, maraknya pasar tumbuh saat ini dinilai tidak memberikan sumbangsih untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Untuk itu, jika adanya pembangunan pasar yang legal maka akan menambah kas pemkot. “Jika pasar legal maka Pemkot akan mendapatkan hasil dari biaya retribusi dan sewa, sehingga dapat menambah kas pemkot,” tandasnya. (wik)