DPRD PALI Laporkan Dirut RSUD Talang Ubi Ke Kacabjari

DEVI Haryanto, SH MH wakil ketua DPRD kab. PALI
Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI, Devi Harianto SH MH

PALI, SN
Penggunaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2014 mulai disoal. Pasalnya, dana sebesar Rp4,7 miliar yang telah dikelola, terindikasi sarat akan penyimpangan-penyimpangan dalam penggunaanya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI, Devi Harianto SH MH mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat ke RSUD Pendopo prihal tersebut, dan dirinya juga sudah menyerahkan surat permohonan kepada Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Talang Ubi, untuk bisa segera ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap uang negara.

“Jadi kita minta pertanggungjawaban dari pihak RSUD Pendopo. Karena, dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK,red) kemarin pihak RSUD Pendopo sudah diberikan teguran. Untuk itu kami minta Kacabjari bisa menindaklanjuti masalah ini hingga tuntas,” ujarnya, kepada SN, Rabu (2/9).

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa tak hanya dana BLUD tahun 2014 saja yang disoal, ditahun 2015 ini juga terindikasi terdapat adanya penyimpangan. “2015 ini juga terindikasi ada penyimpangan dalam penggunaan dana BLUD ini. Untuk itu kita minta penegak hukum segera menindaklanjutinya. Dan kami akan siap mengawal masalah ini hingga tuntas,” tegasnya.

Sementara, Kacabjari Talang Ubi, Arief Safriyanto SH MH, melalui Kaur TU Teknis Frans Mona SH MH membenarkan adanya laporan indikasi penyalahgunaan dana BLUD tahun 2014 dan 2015 tersebut. Pihaknya, akan terlebih dahulu mempelajarinya dan menunggu perintah penyelidikan ataupun pemanggilan terhadap penanggung jawab RSUD Pendopo itu.

“Untuk awal, kami sudah menerima surat dari Wakil DPRD langsung, nanti akan kami naikan terlebih dahulu ke Kacabjari. Lalu, baru akan keluar perintah baik itu penyelidikan ataupun pemanggilan terhadap pimpinan RSUD Pendopo ini. Jadi berhubungan kepala kita lagi tidak berada ditempat, maka kami akan pelajari terlebih dahulu,” terangnya.

Baca Juga :   Dugaan Korupsi Kredit Bank Sumsel Babel Jadi Atensi Kejagung

Terpisah, Direktur RSUD Pendopo, dr Charly Esa Kenedy mengatakan, bahwa dirinya siap dilakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut dan mempertanggung jawabkannya apabila dirinya akan dipanggil pihak Kacabjari. Karena, menurutnya laporan pertanggungjawaban tersebut juga sudah disampaikannya ke Inspektorat Daerah Kabupaten PALI.

“Kita siap untuk menanggapi laporan itu, termasuk juga bila nanti adanya dugaan tindak pidana juga siap untuk ikuti aturan. Jadi, tidak ada masalah terkait laporan tersebut, karena kita juga sudah punya data-data dan bukti terkait dana BLUD tersebut,” ungkapnya, melalui  ponsel. (ans)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Jaksa Hentikan Penuntutan Tersangka Penganiayaan Karena Salah Paham Antara Bibi dan Keponakan

Palembang, KoranSN  Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kamis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!