
Kayuagung, SN
Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 158 desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memang telah usai. Namun selesainya pesta rakyat tersebut menuai sejumlah permasalahan terkait dugaan dugaan kecurangan Pilkades di belasan desa yang sudah dilaporkan ke Komisi I DPRD OKI.
Permasalahan terkini yang dilaporkan ke DPRD OKI dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) OKI yakni Pilkades di Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji. Calon Kades yang kalah saat perhitungan suara yakni Burhanuddin Karim mengadukan adanya dugaan kecurangan dan manipulasi data pada daftar pemilih tetap (DPT).
Burhanuddin Karim saat menggelar jumpa pers di Kayuagung, Senin (31/8) siang menjelaskan, dugaan manipulasi data tersebut diduga dilakukan panitia Pilkades Desa Pematang Panggang. Selain adanya manipulasi data, juga ada dugaan warga luar Pematang Panggang yang ikut mencoblos di Pematang Panggang serta warga di bawah umur yang ikut mencoblos.
Terkait dugaan manipulasi data DPT katanya, DPT yang telah disahkan bersama antara panitia Pilkades dan seluruh calon Kades berjumlah 3 154 mata pilih. Namun DPT yang dilaporkan panitia Pilkades ke BPMPD OKI dan DPRD OKI hanya 3 120 mata pilih.”Jadi kenapa ada 34 mata pilih tidak dilaporkan, ini kan namanya manipulasi data,”ujarnya.
“Saat 5 calon Kades rapat di BPMPD OKI sebelum Pilkades, kami sudah sepakat syarat bagi warga yang bisa mencoblos yakni memiliki KTP dan KK Desa Pematang Panggang, tapi kenyataannya saat pencoblosan ada warga luar desa ikut mencoblos,”ujarnya.
Ia membeberkan, warga luar Pematang Panggang yang ikut mencoblos diantaranya atas nama Rajib Fraga warga Silaberanti Plaju Palembang, Yani Agung warga Desa Karya Jaya Mesuji Makmur, Widodo warga Lampung Warga di bawah umur yang mencoblos yakni Rolalina warga Desa Karya Jaya,”rincinya sembari menunjukkan bukti fotocopy KTP warga luar Pematang Panggang tersebut.
Pihaknya juga sudah menyampaikan dugaan kecurangan Pilkades Pematang Panggang ke Bupati dan DPRD OKI. “Kami ingin dugaan kecurangan Pilkades Pematang Panggang ini diproses seusai aturan dan hukum yang berlaku. Kami ingin kebenaran ditegakkan, jangan sampai ke depan terjadi kecurangan dan masalah,”tandasnya.
Kepala BPMPD OKI Nursula SSos melalui Kabid Pemerintahan Desa Fauzan membenarkan adanya pengaduan dari calon Kades Pematang Panggang terkait dugaan kecurangan dalam proses pemungutan suara dan pelaksanaan Pilkades. “Kita sudah mengklarifikasi beberapa poin masalah yang dilaporkan, dan menurut Panitia Pilkades beberapa poin masalah itu telah disepakati sebelumnya. Sedangkan masalah dugaan money politik, itu bukan kewenangan kami, silahkan dibawa ke ranah hukum,”ungkapnya.
Ketua Komisi I DPRD OKI Rohmat Kurniawan SE mengaku sudah banyak laporan yang masuk terkait sengketa Pilkades di OKI, diantaranya Pilkades Desa Ulak Jermun Kecamatan SP Padang, Pilkades Kota Baru Mesuji Makmur dan Pilkades PematangPanggang Mesuji. “Kami akan berupaya mencarikan solusi atas permasalahan tersebut, jika memang perlu dibawa ke ranah hukum akan kita rekomendasikan,” tandasnya. (iso)


