Dr Ruben Achmad: KPK Masih Cari Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel





Pengamat Hukum dari Universitas Sriwijaya (Unsri) yang juga Tokoh Masyarakat Sumsel Dr H Ruben Achmad SH MH. (Foto-Dok/Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Pengamat Humum Sumsel dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr H Ruben Achmad SH MH, Selasa (14/3/2023) mengatakan, KPK belum mengumumkan siapa tersangka yang ditetapkan dalam dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel dikarena masih mencari alat buktinya.

Menurut Dr Ruben Achmad, sebab untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka tentunya KPK mesti dulu mendapatkan dua alat bukti yang cukup.

Baca Juga :   Penetapan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol OKI Masih Tunggu Audit Kerugian Negara

“KPK terus melakukan pemeriksaan para saksi dikarenakan masih mencari alat bukti yang cukup yakni dua alat bukti untuk menetapkan siapa tersangkanya,” ujarnya.

Masih dikatakannya, dalam penyidikan perkara tersebut dirinya menilai KPK bekerja sudah sangat profesional.

“Hal itu terlihat dengan langkah KPK yang masih melakukan penyidikan dalam rangka untuk mendapatkan alat bukti yang cukup,” katanya.

Diungkapkannya, KPK juga tidak akan mengambil langkah gegabah yakni kurang alat bukti dalam penetapan tersangkanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Buronan Perampok Bersenpi Ditangkap

PALI, KoranSN Buronan perampok bersenjata api (Bersepi) berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!