



Palembang, KoranSN
Pengamat Humum Sumsel dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr H Ruben Achmad SH MH, Selasa (14/3/2023) mengatakan, KPK belum mengumumkan siapa tersangka yang ditetapkan dalam dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel dikarena masih mencari alat buktinya.
Menurut Dr Ruben Achmad, sebab untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka tentunya KPK mesti dulu mendapatkan dua alat bukti yang cukup.
“KPK terus melakukan pemeriksaan para saksi dikarenakan masih mencari alat bukti yang cukup yakni dua alat bukti untuk menetapkan siapa tersangkanya,” ujarnya.
Masih dikatakannya, dalam penyidikan perkara tersebut dirinya menilai KPK bekerja sudah sangat profesional.
“Hal itu terlihat dengan langkah KPK yang masih melakukan penyidikan dalam rangka untuk mendapatkan alat bukti yang cukup,” katanya.
Diungkapkannya, KPK juga tidak akan mengambil langkah gegabah yakni kurang alat bukti dalam penetapan tersangkanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

