Dr Ruben Achmad: Penyidikan Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel Jangan Dipengaruhi Subsistem Politik!





Pengamat Hukum dari Universitas Sriwijaya (Unsri) yang juga Tokoh Masyarakat Sumsel Dr H Ruben Achmad SH MH. (Foto-Dok/Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Pengamat Hukum Sumsel dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr H Ruben Achmad SH MH mengatakan, penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel yang dilakukan oleh KPK jangan sampai dipengaruhi oleh subsistem politik.

“Jadi kita berharap, penegakkan hukum pidana pada penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara ini, jangan dipengaruhi subsistem politik,” ungkapnya.

Baca Juga :   Berkas Rampung, Akhmad Najib Cs Segera Disidang

Masih dikatakan Ruben Achmad, terkait lambannya penuntasan penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut diduga alat bukti yang cukup sebagai syarat untuk penetapan tersangknya belum ditemukan.

“Penyidikan itu bertujuan untuk menemukan alat bukti, dalam hukum acara pidana untuk menetapkan tersangka minimal dua alat bukti yang cukup. Nah, bila KPK sampai saat ini belum menetapkan tersangka maka dapat diduga alat bukti yang cukup sebagai syarat penetapan tersangka belum ditemukan,” jelasnya.

Lanjutnya, meskipun demikian ia berharap KPK dapat segera menuntaskan penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>

Baca Juga :   Komplotan Bobol Rumah Beraksi di 15 Ulu



Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Kejati Sumsel Tegaskan Terus Sidik Dugaan Korupsi KONI Sumsel

Palembang, KoranSN Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Jumat (24/3/2023) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!