Dr Sri Sulastri: Dugaan Korupsi Angkutan Batu Bara BUMD Pemprov Sumsel Melibatkan Banyak Pihak, Bukan Hanya Sarimuda Saja!

Dr.Hj.Sri Sulastri, SH.,M.Hum saat diwawancarai wartawan. (Foto-Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Kamis (28/9/2023) menilai dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel tahun 2019-2021 melibatkan banyak pihak, jadi bukan hanya Sarimuda saja selaku mantan Dirut PT SMS (Sriwijaya Mandiri Sumsel).

Sebab menurutnya, perkara dugaan korupsi tersebut seperti jaring laba-laba yang memiliki banyak jaringan.

“Jadi saya menilai perkara ini melibatkan banyak pihak, bukan hanya Sarimuda saja. Dari itulah kita minta KPK menuntaskan penyidikan perkara tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :   3 Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Polisi

Masih dikatakan Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, jika patut diduga adanya keterlibatan pejabat dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

“Sebab tidak mungkin Sarimuda bermain sendirian, apalagi kerugian negara dalam perkara ini jumlahnya cukup besar yakni Rp 18 milar. Artinya, ada meja-meja pejabat yang dilewati. Dimana setiap meja ini ada jatahnya masing-masing,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Kejati Sumsel Percepat Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Pajak Beberapa Perusahaan di KPP Pratama Palembang

Palembang, KoranSN Penanganan perkara dugaan kasus korupsi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan pada beberapa perusahaan di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!