
Penyanyi Orgen Tunggal Pesona, DS (Desi) (27), melaporkan mantan suaminya MK (M Kori) (39), ke SPKT Polresta Palembang, lantaran memukulinya ketika dirinya hendak Ziarah, Kamis (11/6), sekitar 10.00 wib.
Dari informasi yang di himpun NS , di hadapan petugas korban Desi (27) warga Gang Duren, kelurahan 7 ulu, kecamatan SU I, yang hendak pergi mudik untuk ziarah bersama orang tua dan anaknya, tiba tiba baru keluar dari gang rumahnya, sang Mantan Suami MK yang merupakan warga lorong Gading kelurahan. 7 ulu, kecamatan SU I tak jauh dari tempat DS, bertemu di persimpangan gang Duren, simpang KB, 7 ulu, kecamatan SU I, Palembang,
Saat bertemu itulah, sang Mantan suami, ingin membawa anaknya yang hendak ikut ibu dan neneknya pergi mudik, namun sang istri, DS tidak mengizinkannnya akhirnya terjadilah aksi tarik menarik antara korban dan terlapor, lantaran kesal, MK pun langsung menghajar mantan istri dengan memukul tangan, Pundak, dan kepala sang Mantan istri.
Kemudian, Handphone Nokia milik sang mantan istripun di rampas oleh MK , dan langsung pergi meninggalkan, mantan istri dan anaknya beserta ibunya.
Dari pengakuan Korban DS (27) yang bekerja sebagai Biduan Orgen Tunggal (OT) Pesona itu, dirinya telah cerai dengan mantan Suaminya sejak 2010. lalu, lantaran seringnya ia mengalami anianya oleh MK yang berprofesi sebagai kurir ganja di kawasan itu.
“Saya sudah cerai sejak 2010 lalu, karna suami saya sering pukuli saya juga, dan kerap meminta uang, karna itulah saya tidak tahan akhirnya meminta cerai,” ungkapnya
Masih katanya, dirinya yang juga mengaku sudah bekerja di orgen tunggal Pesona selama dua tahun, untuk menghidupi kebutuhan keluarganya, dan dirinya sering kali di ancam oleh mantan suaminya itu.
“Saya dua tahun sudah bekerja jadi penyanyi di OT pesona, saya juga sudah kayak artis selama jadi penyanyi di OT pesona, kalau diancam sering kali oleh pelaku, dan ketika hendak pergi mudik untuk ziarah inilah, sayapun di hajar dan Handphon saya pun dirampas,” katanya
Sementara itu, BT (46) ibu dari Desi di hadapan petugas mengatakan, jika mereka hendak pergi ziarah bersama anaknya, namun ketika di simpang jalan itulah bertemu mantan suaminya dan sempat terjadi tarik menarik.
“Saya juga tidak bisa berbuat banyak, anak saya di pukul MK yang jelas tenaganya jauh dari anak saya, selain itu sebelumnya kerap kali mengancam hingga ingin menyiram dengan cuka parah dan mengancam membunuh,” katanya
Terpisah. Pihak Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi SIk melalui KA SPKT Ipda Heriansyah mengatakan, laporan korban telah diterima dengan no. LP/ B-1319/ VI/ 2015/ Sumsel/ Resta dan akan ditindak lanjuti.
“Laporan kita serahkan ke Sat Reskrim untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (den)


