


Empat Lawang,KoranSN
Begal yang biasa beraksi di hutan antar desa (Nyawangan, Red) antara kawasan Desan Nanjungan dengan Desa Tanjung Eran Kecamatan Pendopo (Induk) Kabupaten Empat Lawang, akhirnya menyerahkan diri dan diserahkan pihak keluarga, Rabu (6/4/2016) sekitar pukul 02.00 WIB Tersangkanya ternyata masih berstatus pelajar kelas X dan IX di Salah satu sekolah Menengah Kabupaen Empat Lawang.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, tersangka yang diketahui bernama ‘AS’ (18) bersetatus pelajar kelas X dan Temannya ‘DD’ (17) yang meupakan pelajar kelas IX. Keduanya merupakan warga Desa Nanjungan Kecamatan Pendopo (Induk) Mereka terakhir melakukan pembegalan terhadap korbannya yang merupakan siswa di salah satu SMP di Kecamatan Pendopo, warga Desa Bandar Agung Kecamatan Pendopo, di Nyawangan antar kawasan Desa Nanjungan dengan Tanjung Eran.
“Pembegalan yang mereka lakukan ini, mengakibatkan lengan tangan kiri korbannya nyaris putus disabet dengan sajam,” ungkap Kapolres Empat Lawang, AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Nanang Supriyatna didampingi Kanit Pidum, Ipda Indra Gunawan.
Disampaikannya, selain dua orang begal, saat ini pihaknya juga menjemput pelaku satu orang lagi.
“Saat ini anggota kita sedang menjeput satu pelaku yang juga kawan begal dua orang yang kita amankan ini,” jelasnya.
Meskipun terbilang sadis, tersangka yang masih berstatus pelajar dibawah umur, sesuai Undang-undang, diupaya diversi terlebih dahulu. Namun jika upaya diversi tidak memenuhi syarat, tersangka tetap akan diancam dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun keatas.
“Jika upaya diversi tidak memenuhi syarat, tersangka tetap kita kenakan dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun keatas,” tegasnya. (foy)

