Dua Buronan ‘Begal Motor’ Empat Lawang Ditangkap di Palembang

20150303085425867Palembang, SN
Satu tahun buron, dua dari tujuh pelaku begal sepeda motor yang terjadi di Desa Karang Dapo Kabupaten Empat Lawang, Riko Fernando (20) dan Ebing (17), Kamis (15/10) berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polresta Empat Lawang di Palembang.

Kedua tersangka yang merupakan warga Desa Lintang Kabupaten Empat Lawang ini  diringkus di kosan mereka yang di Jalan Musi Raya Barat Lorong Dempo raya Kelurahan Sako Kecamatan Sako Palembang, saat keduanya tengah bersantai menenggak minuman keras jenis Vodka.

Setelah ditangkap, keduanya dititipkan sementara ke Mapolresta Palembang, lantaran anggota Sat Reskrim  Empat Lawang masih melakukan pengejarang terhadap ketiga rekan mereka yang diketahui juga berada di Palembang.

Saat diamankan keduanya mengaku, dalam aksinya mereka ditemani lima rekannya  yakni ‘MG’, ‘PR’, AA, (DPO) serta Ucok dan Yopi yang kini sudah mendekam dibalik sel tahanan Polres Empat Lawang. Bahkan saat beraksi mereka tak segan-segan melukai korbannya dengan senjatan tajam (sajam) jenis parang.

Tersangka Riko mengatakan, saat kejadian korban sedang melintas di lokasi, hingga ia dan keenam rekannya menghadang korban dengan sebilah parang dan merampas sepeda motor korban. Namun, korban sempat mempertahankan sepeda motornya hingga Riko dan rekannya menebaskan parangnya ke korban yang menyebabkan korban tewas ketika perjalanan menuju Rumah Sakit.

“Kejadiannya siang hari, aku tak tahu siapa yang ngapak korban, yang pasti bukan aku. Aku juga tak tahu kalau korban tewas, memang saat itu kami siksa dia (korban),” kata Riko.
Dilanjutkan Riko, setelah kejadian itu, ia langsung ke Palembang, lantaran orang tuanya memintanya tinggal bersama adiknya.

Baca Juga :   19 Perwira TNI Kodim OKI/OI Tes Urine

“Adik saya sekolah di Palembang Pak!, orang tua ada di Lintang. Saya tidak tahu akan begini jadinya. Saya menyesal, “ujarnya.

Semetara itu, tersangka Ebing membantah jika dirinya ikut terlibat dalam aksi begal yang dilakukan kawannya itu. “Jujur, saya tidak tahu menahu masalah ini. Memang waktu itu kami jalan bersama tapi saya tidak ikut aksi itu. Bahkan, saya tidak melihatnya jika teman-teman saya ini mencuri motor orang,” kilahnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIK mengatakan, para tersangka ini merupakan tahanan titipan dari Mapolres Empat lawang.

“Dua tersangka ini merupakan titipan. TKP dan laporannya ada di wilayah hukum Polres Empat Lawang. Jadi, proses hukumnya dilakukan disana,” jelas Kasat. (den)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Wabup Ardani Peringati Hari Maulid Nabi di Desa Santapan Barat

Indralaya,KoranSN Untuk meningkatkan ukhuwah Islamiyyah dan memperdalam rasa cinta terhadap Rasulluloh SAW, Wakil Bupati Ogan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!