

Kudus, Jateng, KoranSN
Sebanyak dua desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai Desa Wisata Rintisan karena memiliki potensi yang mendukung serta dinilai mampu memenuhi sejumlah persyaratan.
“Kedua desa tersebut, yakni Desa Kaliwungu (Kecamatan Kaliwungu) dan Desa Kesambi (Kecamatan Mejobo),” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Mutrikah di Kudus, Minggu.
Potensi wisata di kedua desa tersebut, untuk Desa Kesambi ada lomba praon setiap syawalan serta kolam pemancingan. Sedangkan Desa Kaliwungu memiliki kerajinan gebyog rumah adat joglo pencu dan maestro pembuatnya Mbah Rogomoyo yang makamnya juga di Desa Kaliwungu, sehingga banyak tukang kayu di desa setempat.
Setiap tahun, kata dia, di Desa Kaliwungu juga ada tradisi budaya khaul Mbah Rogomoyo sebagai kegiatan kalender pariwisata di desa setempat. HALAMAN SELANJUTNYA>>


