Dua Desa di Kudus Peroleh SK Sebagai Desa Wisata Rintisan

Kolam Mbalong Sangkal Putung sebagai tempat pemancingan dan lomban praon setiap syawalan sebagai potensi andalan Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, sehingga kini bisa mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai Desa Wisata Rintisan.(Foto-Antara)

Kudus, Jateng, KoranSN

Sebanyak dua desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai Desa Wisata Rintisan karena memiliki potensi yang mendukung serta dinilai mampu memenuhi sejumlah persyaratan.

“Kedua desa tersebut, yakni Desa Kaliwungu (Kecamatan Kaliwungu) dan Desa Kesambi (Kecamatan Mejobo),” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Mutrikah di Kudus, Minggu.

Potensi wisata di kedua desa tersebut, untuk Desa Kesambi ada lomba praon setiap syawalan serta kolam pemancingan. Sedangkan Desa Kaliwungu memiliki kerajinan gebyog rumah adat joglo pencu dan maestro pembuatnya Mbah Rogomoyo yang makamnya juga di Desa Kaliwungu, sehingga banyak tukang kayu di desa setempat.

Baca Juga :   Pengamat: Penguatan Sarana Desa Wisata Bisa Tingkatkan Daya Saing

Setiap tahun, kata dia, di Desa Kaliwungu juga ada tradisi budaya khaul Mbah Rogomoyo sebagai kegiatan kalender pariwisata di desa setempat. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

WHO: Ruangan Khusus Merokok Tak Cerminkan Pariwisata Berkelanjutan

Jakarta, KoranSN  Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkapkan ruangan khusus merokok yang berada di destinasi wisata …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!