Dua Kali Berhubungan Badan, Arini Dibunuh

Tersangka Amiruddin, pembunuh korban Arini. (Foto-Deni/Koransn)
Tersangka Amiruddin, pembunuh korban Arini. (Foto-Deni/Koransn)

Palembang, KoranSN

Wanita yang tewas di Penginapan Guest House ‘Pipit’ Jalan Pipit I No 10 Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT II, Senin lalu (28/3/2016) diketahui bernama Arini (40).

Hal itu terungkap setelah jajaran Satreskrim unit Pidum Polresta Palembang, Rabu (30/3/2016) berhasil membekuk tersangka Amiruddin (52) dirumahnya di kawasan Sako dan langsung menggelar prarekontruksi kasus pembunuhan di lokasi kejadian.

Sebelum membunuh korban yang taklain masih berstatus istri ketiganya, tersangka Amiruddin (52) terlebih dahulu berhubungan badan sebanyak dua kali dengan korban Arini.

Baca Juga :   Pencarian Harta Karun Marak di Sungai Musi

Menurut tersangka Amiruddin pembunuhan tersebut dilakukannya lantaran cemburu terhadap korban Arini  yang terlibat jalinan kasih dengan lelaki lain.

“Saya dengan korban masih suami istri. Dia itu (korban_red) istri ketiga saya namun kami hampir satu tahun pisah ranjang karena ibunya tak suka dengan saya, tetapi walaupun seperti itu, kami masih sering berhubungan. kami, kalau ingin berhubungan badan selalu di hotel, kalau dirumah takut ketahuan keluarga korban,” kata warga Sako ini. (den)





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dugaan Korupsi Angkutan Batu Bara BUMD Pemprov Sumsel, Deputi K-MAKI: Penyidikan KPK Masih Misterius!

Palembang, KoranSN Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan mengatakan, penyidikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!