

Palembang, KoranSN
Wanita yang tewas di Penginapan Guest House ‘Pipit’ Jalan Pipit I No 10 Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT II, Senin lalu (28/3/2016) diketahui bernama Arini (40).
Hal itu terungkap setelah jajaran Satreskrim unit Pidum Polresta Palembang, Rabu (30/3/2016) berhasil membekuk tersangka Amiruddin (52) dirumahnya di kawasan Sako dan langsung menggelar prarekontruksi kasus pembunuhan di lokasi kejadian.
Sebelum membunuh korban yang taklain masih berstatus istri ketiganya, tersangka Amiruddin (52) terlebih dahulu berhubungan badan sebanyak dua kali dengan korban Arini.
Menurut tersangka Amiruddin pembunuhan tersebut dilakukannya lantaran cemburu terhadap korban Arini yang terlibat jalinan kasih dengan lelaki lain.
“Saya dengan korban masih suami istri. Dia itu (korban_red) istri ketiga saya namun kami hampir satu tahun pisah ranjang karena ibunya tak suka dengan saya, tetapi walaupun seperti itu, kami masih sering berhubungan. kami, kalau ingin berhubungan badan selalu di hotel, kalau dirumah takut ketahuan keluarga korban,” kata warga Sako ini. (den)


