Dua Pejabat Muba Dinonaktifkan

70521667aasa9_1cea648a8e_c

Sekayu, SN

Tersandung masalah Operasi Tangkap Tangan (OTT)  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dua Pejabat kepala SKPD dinonaktifkan, mereka adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan  Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) ‘SYF’ dan Kepala  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA)  ‘F’ . Hal ini agar pemerintahan bisa  berjalan sebagaimana mestinya.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian  dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Indita Purnama melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Zainal Abidin.

“Mereka dinonaktifkan sementara waktu sambil menungguh proses pemeriksaan KPK, jika proses selesai maka barudiambil kesimpulan sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Zainal Rabu kemarin (24/6).

Baca Juga :   Dalam Waktu Dekat Akhmad Najib Cs Tersangka Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya Disidangkan

“Jadi untuk sementara kepala SKPD di nonaktifkan digantikan oleh sekretaris SKPD tersebut sebagai Plt, surat  penujukan sekretaris sebagai Plt sudah terbit, tinggal menunggu pengesahan dari Bupati Muba, dan surat itu sudah di pegang kepala badan  dan sekarang kabansedang koordinasi dengan Bupati Muba,” terangnya.

Zainal juga berharap kepada sekretaris yang akan  diangkat menjadi Plt agar lebih maksimal dalam melaksanakan amanah  sesuai dengan poksinya lebih baik lagi dapat mengatur permasalahan yang sedikit terhambat akibat kejadian beberapa hari lalu.
(tri)

Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Sarimuda Ditahan KPK, Kuasa Hukum Sebut Kerugian Negara Rp 18 Miliar Sudah Dikembalikan

Palembang, KoranSN Rizal Syamsul Kuasa Hukum Sarimuda mengatakan, jika kliennya Sarimuda yang ditetapkan tersangka dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!