
Sekayu, SN
Tersandung masalah Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dua Pejabat kepala SKPD dinonaktifkan, mereka adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) ‘SYF’ dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) ‘F’ . Hal ini agar pemerintahan bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Indita Purnama melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Zainal Abidin.
“Mereka dinonaktifkan sementara waktu sambil menungguh proses pemeriksaan KPK, jika proses selesai maka barudiambil kesimpulan sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Zainal Rabu kemarin (24/6).
“Jadi untuk sementara kepala SKPD di nonaktifkan digantikan oleh sekretaris SKPD tersebut sebagai Plt, surat penujukan sekretaris sebagai Plt sudah terbit, tinggal menunggu pengesahan dari Bupati Muba, dan surat itu sudah di pegang kepala badan dan sekarang kabansedang koordinasi dengan Bupati Muba,” terangnya.
Zainal juga berharap kepada sekretaris yang akan diangkat menjadi Plt agar lebih maksimal dalam melaksanakan amanah sesuai dengan poksinya lebih baik lagi dapat mengatur permasalahan yang sedikit terhambat akibat kejadian beberapa hari lalu.
(tri)