Dua Pelajar Pukuli Remaja Pakai Kayu Hingga Tewas

MAYAT-e1419759236548Muara Enim, SN
Tragis, dua pelajar nekat melakukan pengroyokan. Sadisnya lagi, tersangka menghantamkan kayu ke arah tubuh korban hingga terkapar tak bernyawa di lokasi kejadian.

Peristiwa itu terjadi  di depan SMP 1 SDT Desa Kota Agung Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT) Muara Enim, Rabu (16/9) sekitar pukul 22.30 wib.

Korbannya Candra (18), warga Desa Tenam Bungkuk Kecamatan Semende Darat Tengah Kabupaten Muara Enim. Sementara tersangkanya yakni,  Sumandi (17) dan Napolion (17) warga Desa Cahaya Alam Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU), keduanya adalah pelajar.

Peristiwa itu tercatat dalam laporan teman korban, Kevin Hantari (16),  Polisi Nomor: LP / B / 14 / IX / 2015 /SUMSEL / RES M ENIM / SEK SEMENDO tanggal 17 September 2015.
Dalam laporan itu terungkap, korban bersama Kevin  didatangi oleh tersangka Sumandi dan Napolion bersama 15 orang teman tersangka lainnya.

Baca Juga :   Polisi Kejar Pemasok Sabu-sabu Reza Artamevia

Kemudian,  tersangka Sumandi dengan gagah berani berkata dihadapan korban, siapa yang menantangnya mau berkelahi. Mendengar perkataan tersangka,  korban tidak  menjawab dan langsung turun dari motor berjalan menuju kearah tersangka Sumandi.

Mengetahui  gelagat korban yang siap berkelahi, tersangka Sumandi yang sudah menyiapkan kayu langsung mendahuluinya dengan memukul kepala korban sebanyak dua kali di bagian kiri, dan dibantu oleh tersangka Napolion dengan memukul pinggang belakang korban sebanyak satu kali.

Pukulan kayu itu menyebabkan, korban tak berdaya hingga ambruk ke tanah, dengan kepala pecah. Lalu,  para tersangka langsung melarikan diri meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Baca Juga :   Balitbangda Gelar Pelatihan Pengembangan Inovasi Zat Pewarna Alam

Mengetahui korban terkapar, pelapor berusaha memberi pertolongan, karena panik, selanjutnya melaporkannya ke warga sekitar.

Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto melalui  Kapolsek Semendo AKP Heriyanto yang dikonformasi, Kamis (17/9), mengakui terjadinya penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Tersangka sudah kita amankan, sekaligus menyita barang bukti yakni satu buah baju warna merah dan jaket hitam milik korban yang berlumuran darah, sepotong kayu warna hitam panjang sekitar 50 cm yang diduga digunakan untuk memukul kepala korban hingga tewas,”ungkap Kapolsek. (yud)





Publisher : Ferdin Ferdin

Pewarta Harian Suara Nusantara, www.koransn.com, Mingguan Suara Negeriku.

Lihat Juga

Kemenkumham Sumsel Usulkan 32 Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023

Palembang, KoranSN Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!