Dua Pencuri Kabel Diringkus

Dua Pencuri Kabel Diringkus

PALI, KoranSN
Jajaran kepolisian Polsek Talang Ubi berhasil, Kamis (17/3/2016) sekitar pukul 15.00 WIB meringkus, Selamet (39) dan Suyono (42), keduanya warga warga Talang Padang Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kecamatan Panukal Abab Lemtng Ilir (PALI).Keduanya diamankan karena telah mencuri kabel tembaga milik PT Benakat Barat Petroleum (BBP) di stasiun VI.Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti, berupa 1 unit sepeda motor merek Honda Blade, 1 bilah senjata tajam (sajam) jenis pisau, dan 20 potong kabel kuningan tembaga dengan panjang masing-masing sekitar 1 meter.

Kapolsek Talang Ubi Kompol Janton Silaban, melalui Kanitreskrim Ipda Rusli mengatakan diamankanya tersangka setelah tindak lanjut dari laporan korban. Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat, yang mengatakan ada tiga orang sedang melakukan pencurian.”Saat diintai, benar ketiganya sedang melakukan pencuri, saat diamankan satu pelaku lain berhasil kabur,” terang Kapolres Muara Enim Akbp Nuryanto, SIk melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Janton Silaban, SIk didampingi Kanit Reskrim, Ipda Rusli, SH.

Tersangka melakukan pencurian kabel tembaga di basecamp milik KSO BBP di stasiun VI kemudian jajaran Reskrim Polsek Talang Ubi menyelidiki, kabel tersebut dicuri dari Travo, dengan cara memotong menggunakan gergaji besi.
“Keduanya sudah kita amankan untuk melakukan penyeledikan lebih dalam. Pelaku kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan,” ujar Janton. (ans)

Publisher : Alwin

Lihat Juga

KPK Sita Uang Puluhan Miliar Usai Geledah Rumah Dinas Mentan

Jakarta, KoranSN Penyidik KPK menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar dalam penggeledahan di rumah dinas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!