
Empat Lawang, SN
Dua pencuri seng, Frengky (21) warga Desa Kelumpang Jaya dan Rio (17), warga Desa Kota Gading berhasil diamankan Polres Empat Lawang.Penangkapan bermula saat warga Desa Pajar Bakti, menaru curiga sehingga wargapun menyelidiki pencuri seng yang telah meresahkan warga setempat.
“Tersangka itu sering main di Desa Pajar Bakti jadi kami mencurigai gerak-gerik mereka. Ternyata benar, mereka yang selama ini meresahkan warga Desa Pajar Bakti,” ujar Saidi sebagai korban pencurian saat dibincangi di Mapolres Empat Lawang, Kamis (11/1)
Sementara tersangka Frengky mengaku baru pertama kali mencuri seng dikarenakan faktor ekonomi. “Karet murah kini Pak! Jadi aku maling seng itu untuk membayar kontrakan rumah,” ujarnya
Diceritakannya, ia mencuri seng pada malam hari menggunakan tukul, dan langsung diangkut pada malam itu. “20 keping yang saya ambil di pondok milik warga Desa Pajar Bakti, malam itu kami pulang dari pesta disana. Jadi sehabis pulang itu lah kami mencuri seng,” akuhnya.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Rantau Isnur Eka melalui Kasat Reskrim, AKP Nanang Supriatna membenarkan, adanya penangkapan dua tersangka pencuri seng.
Untuk mempertanggung jawabkan ulahnya, Frengky dan Rio dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. “Kalau untuk Rio sudah dua kali kita tangkap. Untuk sekarang kasus ini masih dalam pengembangan, kemungkinan masih ada pelaku di tempat lain,” ujarnya. (foy)