Dua Spesialis Curanmor Tersungkur Ditembak Polisi

DIAMANKAN- Jaidi dan Fajri tersangka spesialis curanmor saat digiring aparat kepolisian di Mapolda Sumsel. Foto-sn/dedy suhendra
DIAMANKAN- Jaidi dan Fajri tersangka spesialis curanmor saat digiring aparat kepolisian di Mapolda Sumsel. Foto-sn/dedy suhendra

Palembang, SN
Jaidi (25) dan Fajri (26), spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) terpaksa ditembak aparat kepolisian Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Sumsel lantaran saat ditangkap keduanya mencoba kabur, serta melakukan perlawanan.

Polisi menghadiahkan timah panas di kaki kedua tersangka hingga mengakibatkan keduanya tersungkur ke tanah, saat melarikan diri dari kejaran polisi.

Kedua tersangka ini ditangkap, Kamis (17/12) pukul 09.00 WIB, saat keduanya hendak menjualkan sepeda motor Yamaha Mio Soul BG 3971 ZW hasil curian tersangka di kawasan 7 ulu.

Polisi yang mendapatkan informasi keberadaan tersangka langsung meluncur ke lokasi kejadian melakukan penyergapan, hingga kedua tersangka dan barang bukti berhasil diamankan.

“Kedua tersangka ini merupakan spesialis pencurian sepeda motor. Kita terpaksa menembak kaki kedua tersangka karena keduanya melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat kita lakukan penangkapan,” tegas Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, AKBP Irsan Sinuaji, Kamis (17/12)

Baca Juga :   Poloresta Jambi Tangkap Empat Pelaku Perampokan Toko Emas

Menurut Irsan, dari laporan kepolisian diketahui jika kedua tersangka telah melakukan dua kali kejahatan curanmor yakni; di kawasan hukuman Polsek SU I dan Polsek SU II Palembang.

“Tapi, kita menduga kedua tersangka melakukan kejahatan lebih dari itu. Karena, bisa saja ada korban yang belum melapor atau kejadiannya di wilayah hukum Polres lainnya di Sumsel. Dari itu, kasus ini terus kita kembangkan,” ungkap Perwira Melati Dua ini.

Sementara tersangka Jaidi mengungkapkan, ia dan rekannya Fajri baru dua kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Dimana untuk aksi pertama dilakukannya di kawasan Jalur Banyuasin, saat itu, keduanya mendapatkan sepeda motor Honda Supra yang dijualnya seharga Rp 2.500 ribu di kawasan Kenten Laut.

“Uang dari hasil penjualan sepeda motor itu saya bagi dua dengan Fajri, uangnya kini telah habis digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari. Sedangkan untuk aksi kedua kami lakukan di kawasan Tugu KB Keluarahan 7 Ulu. Di lokasi, kami berhasil mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul BG 3971 ZW. Namun saat sepeda motor itu hendak kami jual kami ditangkap polisi,” kata bapak anak satu ini.

Baca Juga :   Pasangan Tanpa Surat Nikah Terjaring di Kamar Hotel

Masih dikatakannya, saat melancarkan aksi ia berperan merusak kunci sepeda motor milik korban. Sedangkan rekannya Fajri bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.

“Hanya dengan menggunakan obeng saya bisa merusak kunci lalu langsung membawa sepeda motor korban dengan waktu 10 menit saja. Saya bisa melakukannya karena iseng belajar sendiri, tidak ada yang mengajarinya,” ungkapnya.

Sedangkan tersangka Fajri menambahkan, sebelum melakukan aksi pencurian ia dan tersangka Jaidi, berkeliling mengendarai sepeda motor untuk mencari sasarannya. Ketika mendapatkan korban, keduanya menunggu situasi aman dan baru melakukan aksi pencurian sepeda motor.

“Hanya dua kali ini kami lakukan pencurian. Kami tidak ada komplotan, karena setiap beraksi kami lakukan selalu berdua. Saya menyesal Pak! Kasihan anak istri saya, sebenarnya aksi kedua ini saya mau tobat dan tidak mau mencuri lagi. Tapi ketika hendak menjual sepeda motor itu kami tertangkap,” tandas bapak dua anak ini sembari meringis kesakitan akibat luka tembak di kakinya. (ded)





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Buron Dua Tahun, Terpidana Pengrusakan Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel

Palembang, KoranSN Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) dipimpin Kasi E Adi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!