
Palembang, SN
Muslimin (45) dan Erwin (33), spesialis gembos ban mobil, Selasa (10/11), pukul 11.30 WIB menjadi amukan massa usai tertangkap tangan melancarkan aksinya di Jalan Tanjung Sari I Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Usai diamankan aparat ke polisian Mapolsek Kalidoni, terungkap jika kedua tersangka telah berkasi sebanyak 14 kali yakni; tujuh kali beraksi di Kota Palembang dan tujuh kali berkasi di Jakarta.
Bahkan dari pengakuan tersangka Muslimin, jika ia juga pernah melakukan aksi gembos ban mobil sebanyak dua kali, di Sarawak Malaysia.
Diamankan tersangka berawal saat kedua tersangka yang tinggal bertetanggaan di Jalan Kemas Rindo RT 09 RW 02 Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Palembang ini, mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon warna Biru BG 2774 AAN membuntui mobil Toyota Alphard warna hitam yang dikendarai korbannya, Hendra (32).Hendra yang tak menyadari mobilnya dibuntuti oleh kedua tersangka, kemudian memarkirkan mobilnya di dekat salahsatu bank yang berada di lokasi kejadian untuk mentranfer uang.
Di saat korban turun dari mobil, tersangka mulai melancarkan aksinya dengan meletakkan ranjau paku di ban mobil korban. Hal itu dilakukan tersangka untuk membuat korban panik dan mencari pertolongan untuk mengganti ataupun menampal ban. Ketika korban lengah, barulah kedua tersangka ini melakukan aksinya.
Namun saat tersangka mengambil tas korban di atas jok sopir, yang berisi uang Rp 1 juta, buku tabungan serta satu unit HP. Aksi kedua tersangka tepergok warga hingga massa mengejar dan berhasil mengamankan tersangka Muslimin dan Erwin. Hendra korban kedua tersangka mengatakan, ketika kejadian mobilnya diparkirkan tak jauh dari bank. Hal itu dilakukannya karena ia hendak mentranfer uang. Awalnya, Hendra mengaku, tidak menaruh curiga saat ia kembali ke mobilnya dan melihat ban mobil sebelah kiri telah kempet. Melihat kejadian itu, Hendra kemudian, memanggil karyawan tokonya untuk mengganti ban serep.
Toko saya di kawasan Kenten Permai, setiba karyawan saya datang lalu karyawan saya mengganti ban mobil yang pecah itu. Namun usai mengganti ban ternyata pintu mobil lupa dikunci. Hingga saat saya lengah tersangka mengambil tas di dalam mobil,” katanya ditemui di lokasi kejadian.
Masih dikatakannya, awalnya ia juga tak mengetahui aksi tersangka. Namun setelah seorang warga di lokasi yang pertama kali melihat aksi tersangka berteriak ‘copet’, ketika itulah Hendra baru mengatahui jika kedua tersangka telah mengambil tas di dalam mobilnya.
Banyak warga dan pengguna jalan yang ikut mengejar kedua tersangka. Saat itu keduanya hendak kabur mengendarai sepeda motor tapi mereka masuk lorong buntu hingga keduanya diamankan dan diamuk oleh massa,” tandasnya.
Sementara tersangka Muslimin mengaku, ia nekat melakukan aksi gembos ban mobil korban lantaran tengah butuh uang untuk ongkos mencari pekerjaan ke Jakarta. Dari itulah, ia dan rekannya Erwin melancarkan aksi tersebut.
Kalau gembos ban ini saya dan Erwin memang sudah 14 kali melakukannya. Untuk aksi yang kami berdua lakukan, di Palembang tujuh kali dan di Jakarta tujuh kali. Tapi kalau saya, pernah melakukan aksi gembos ban di Sarawak Malaysia, di Malaysia saat itu saya merantau untuk mencari kerja. Untuk uang dari aksi gembos ban mobil, biasanya kami mendapat tasdan uangnya tidak banyak bahkan terkadang isi tas hanya HP saja,” kata bapak dua anak ini.
Sedangkan tersangka Erwin mengungkapkan, aksi gembos ban yang dilakukannya dengan tersangka Muslim memang telah direncanakan. Karena sebelum beraksi, korban telah dibuntuti olehnya hingga korban akhirnya korban memarkirkan mobil di dekat bank di lokasi kejadian.
Saat korban masuk ke dalam bank, kami langsung letakan ranjau paku itu di dekat ban mobil korban. Lalu, kami mengamati dari kejauhan. Ketika korban kembali ke mobil dan melihat ban mobil telah pecah pasti korban panik mencari bantuan. Saat itulah, kami mencari cela untuk melakukan aksi. Kalau saya, beraksi sudah 14 kali sama seperti Muslim, tujuh kali di Palembang dan tujuh kali di Jakarta. Saya melakukan ini, karena tidak ada pekerjaan dan sedang butuh uang,”
ungkap bapak empat anak ini.Kapolsek Kalidoni, AKP Rachmat S Pakpahan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Boby Altarik mengungkapkan, kedua tersangka diamankan setelah tertangkap tangan oleh warga. Setelah mendapatkan informasi anggotanya langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan kedua tersangka ke Mapolsek Kalidoni.Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP. Memang dari pemeriksaan kedua tersangka, keduanya mengaku telah melakukan aksi 14 kali. Dimana untuk aksi di Palembang sebanyak tujuh kali dan aksi di Jakarta sebanyak 7 kali. Bahkan untuk tersangka Muslimin, yang bersangkutan juga pernah beraksi di Malaysia. Dari itulah, saat ini kita masih melakukan pengembangan penyidikan,” tegasnya. (ded)


