


Palembang, KoranSN
Penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah Sumsel tahun 2013 sampai saat ini masih berlanjut di Kejagung RI. Hal tersebut diungkapkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman.
Dikatakannya, jika perkara tersebut sejak awal memang dilakukan penyidikan di Kejagung.
“Jadi, penyidikannya masih dilakukan di Kejagung,” ujarnya, kemarin.
Menurutnya, karena penyidikan dilakukan di Kejagung maka dirinya tidak dapat menyampaikan informasi terkait perkara tersebut.
“Kita tidak ada otoritas menyampaikan informasi. Tapi untuk penyidikannya masih di Kejagung,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



