

Palembang, KoranSN
Dugaan korupsi akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (BMI) terus disidik (penyidikan) oleh Kejati Sumsel.
Dalam penyidikan tersebut, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel tetap melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam rangka melengkapi berkas perkara lima tersangka yang telah ditetapkan.
Hal tersebut dibenarkan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), N Rahmat R SH MH.
“Dalam penyidikan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel terus melakukan pemeriksaan para saksi untuk melengkapi berkas perkara lima tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut, dan juga untuk menguatkan dan mendalami alat bukti,” tegasnya.
Sebelumnya Asisten Intelijen Kejati Sumsel, N Rahmat R SH MH telah mengungkapkan sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.
Menurutnya, dimana pada hari Senin (11/9/2023) ada lima saksi yang diperiksa, mereka yakni; HI Direktur Peralatan PT SBS tahun 2011-2014, LM Direkrut Operasi dan Produksi PT SBS tahun 2016- 2019, DSR Dirut PT BMI tahun 2014, MD Direktur Keuangan PT SBS tahun 2015, dan AS Direktur Keuangan PTBA 2014- 2015.
Kemudian pada Selasa (12/9/2023) tiga saksi diperiksa, yakni; K Komisaris Independen PTBA Tahun 2014, RH Komisaris PTBA 2014 dan JP Sekretaris PTBA 2014. HALAMAN SELANJUTNYA>>


