Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT SBS Anak Perusahaan PTBA Terus Disidik Kejati Sumsel

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), N Rahmat R SH MH. (Foto-Dedy/KoranSN)

Palembang, KoranSN

Dugaan korupsi akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (BMI) terus disidik (penyidikan) oleh Kejati Sumsel.

Dalam penyidikan tersebut, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel tetap melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam rangka melengkapi berkas perkara lima tersangka yang telah ditetapkan.

Hal tersebut dibenarkan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), N Rahmat R SH MH.

“Dalam penyidikan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel terus melakukan pemeriksaan para saksi untuk melengkapi berkas perkara lima tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut, dan juga untuk menguatkan dan mendalami alat bukti,” tegasnya.

Sebelumnya Asisten Intelijen Kejati Sumsel, N Rahmat R SH MH telah mengungkapkan sejumlah saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.

Menurutnya, dimana pada hari Senin (11/9/2023) ada lima saksi yang diperiksa, mereka yakni; HI Direktur Peralatan PT SBS tahun 2011-2014, LM Direkrut Operasi dan Produksi PT SBS tahun 2016- 2019, DSR Dirut PT BMI tahun 2014, MD Direktur Keuangan PT SBS tahun 2015, dan AS Direktur Keuangan PTBA 2014- 2015.

Baca Juga :   Tangis Bahagia JCH Menuju Tanah Suci

Kemudian pada Selasa (12/9/2023) tiga saksi diperiksa, yakni; K Komisaris Independen PTBA Tahun 2014, RH Komisaris PTBA 2014 dan JP Sekretaris  PTBA 2014. HALAMAN SELANJUTNYA>>





Publisher : Apriandi

Lihat Juga

Dugaan Korupsi Angkutan Batu Bara BUMD Pemprov Sumsel Rugikan Negara Rp 18 Miliar

Palembang, KoranSN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, Kamis (21/9/2023) mengatakan, dugaan kasus …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!