

Palembang, KoranSN
Dalam penyidikan dugaan kasus korupsi akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (BMI), Selasa (12/9/2023) JP selaku Sekretaris PTBA tahun 2014 turut diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), N Rahmat R SH MH membenarkan pemeriksaan terhadap saksi tersebut.
“Hari ini Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel memeriksa JP Sekretaris PTBA tahun 2014 sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut,” tegasnya.
Selain memeriksa Sekretaris PTBA tahun 2014, Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel juga memeriksa dua saksi lainnya.
“Adapun saksi lainnya yang juga dilakukan pemeriksaan yakni; K Komisaris Independen PTBA Tahun 2014 dan RH Komisaris PTBA Tahun 2014. Diperiksanya para saksi dalam rangka melengkapi berkas perkara lima tersangka dan pendalaman alat bukti,” ungkapnya.
Diketahui, adapun lima tersangka yang telah ditetapkan Kejati Sumsel dalam perkara tersebut, yakni; Milawarma mantan Direktur Utama PTBA dan Nurtimah Tobing mantan Analis Bisnis Madya PTBA tahun 2012-2016 yang juga Wakil Ketua Tim Akuisisi Jasa Penambangan, yang keduanya telah ditahan di Rutan Pakjo dan Rutan Wanita di Jalan Merdeka Palembang pada Rabu malam (23/8/2023). HALAMAN SELANJUTNYA>>


