



Palembang, KoranSN
Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel terus mengusut dugaan kasus korupsi akuisisi saham di PTBA dengan melakukan penyidikan.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (5/2/2023).
“Jadi untuk perkara dugaan kasus korupsi akuisisi saham ini masih terus diusut dengan penyidikan,” ujarnya.
Masih dikatakannya, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut kedepan Jaksa Penyidik tetap akan memeriksa para saksi.
“Para saksi tetap diagendakan pemeriksaanya, karena perkara ini kan sudah tahap penyidikan,” katanya.
Menurutnya, pada kegiatan penyidikan Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel juga terus melakukan serangkaian kegiatan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti.
“Perkara ini kan sudah tahap penyidikan umum, makanya Jaksa Penyidik mengumpulkan alat bukti guna menungkap tersangkanya,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

