

Palembang, KoranSN
Tokoh masyarakat Sumsel, Drs Susno Duadji SH MSc yang juga mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri mengatakan, pembuat kebijakan dan pemutus kebijakan sehingga timbulnya dugaan kasus korupsi kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel tahun 2019-2021 harus ditindak tegas.
Apalagi menurut Susno, dalam dugaan kasus korupsi tersebut tidak mungkin dilakukan oleh perorangan.
“Siapapun yang menikmati hasil dari dugaan korupsi ini, yang membuat kebijakan dan memutus kebijakan sehingga timbul dugaan tindak pidana Korupsi tersebut harus ditindak tegas,” ujar Susno Duadji.
Masih dikatakannya, dari itu dugaan kasus korupsi pada BUMD milik Pimprov Sumsel terkait angkutan batu bara ini harus disidik tuntas.
“Masyarakat berharap agar perkara tersebut disidik tuntas siapapun yang terlibat. Kemudian lacak aliran uang hasil dugaan korupsi ke siapa saja (follow the money),” jelasnya.
Dilanjutkannya, terkait penyidikan perkara tersebut tentu dirinya mengapresiasi KPK.
“Patut kita hargai jajaran KPK yang serius dan berhasil mengungkap beberapa dugaan kasus tindak pidana korupsi di Provinsi Sumsel,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


