



Palembang, KoranSN
Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Rabu (15/3/2023) mengatakan,penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel sangat lama.
Sebeb menurutnya, hingga saat ini KPK belum juga mengumumkan siapa tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut.
“Penyidikannya sangat lama, malahan saksi-saksi terus yang diperiksa, kapan ditetapkan dan diumumkan siapa tersangkanya. Harusnya KPK tetapkan dulu satu atau beberapa tersangka. Sebab, jika tersangka yang sudah ditetapkan itu telah di bawa ke persidangan, maka nanti akan berkembang sendiri ke pihak lainnya yang diduga ikut terlibat,” ujarnya.
Masih dikatakannya, dari itulah KPK diharapkannya segera tetapkan dan umumkan tersangka dalam perkara tersebut.
“Jadi mau nunggu apa lagi, segeralah umumkan tersangkanya kepada masyarakat Sumsel,” katanya.
Lebih jauh dikatakannya, lamanya KPK memproses penyidikan perkara dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD tersebut menjadi pertanyaan bagi dirinya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

