

Palembang, KoranSN
Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Minggu (29/1/2023) mengatakan, saksi tidak diperiksa lagi oleh KPK dalam penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel tentunya dipertanyaakan mengapa sampai hal tersebut terjadi.
Sebab menurutnya, jika penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut berlarut-larut takutnya akan ada alat bukti yang hilang.
“Menjadi pertanyaan mengapa para saksi tidak ada lagi yang diperiksa oleh KPK, takutnya nanti barang bukti yang masih dicari penyidik hilang,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, tentu ada alasannya mengapa KPK sampai tidak memeriksa saksi lagi dalam penyidikan perkara tersebut.
“Apakah alasannya karena para saksi semuanya sudah diperiksa, ataukah KPK belum mencari siapa saksi yang berikutnya akan dilakukan pemeriksaan. Kalau ternyata alasannya semua saksi sudah dilakukan pemeriksaan, artinya penyidikannya sudah rampung dan kita harapkan KPK segera mengumumkan siapa saja tersangka yang telah ditetapkan dalam dugaan kasus korupsi tersebut,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>


